Gawat! 25 Santri Ustaz Marzuki Teruskan Paham Halal Konsumsi Sabu

"Kami akan telusuri di mana saja santri tersebut berada. Karena ada tiga tempat, nanti kami akan cari," bebernya.

Reza Gunadha
Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:26 WIB
Gawat! 25 Santri Ustaz Marzuki Teruskan Paham Halal Konsumsi Sabu
Ustaz Marzuki (berkopiah). [Beritajatim]

Sebelumnya, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kwanyar, Bangkalan Jawa Timur Ahmad Nawawi Hannan menegaskan, pernyataan Ustaz Ahmad Marzuki yang mengklaim sabu-sabu halal dikonsumsi adalah sesat.

Ustaz Marzuki yang ditangkap Polres Bangkalan karena mengonsumsi serta menjual sabu mengklaim, sepengetahuannya sebagai pemeluk agama Islam, tidak ada larangan mengonsumsi narkoba jenis itu dalam kitab suci Alquran.

"Setiap pernyataan dia terkait hukum narkoba tidaklah benar dan menyalahi hukum syariat alias sesat. Bahkan bisa berdampak riddah (murtad) karena sudah menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh syariat," tegas Nawawi, Jumat (24/1/2020).

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Sebut Sabu Halal karena Tak Berdalil di Alquran, NU: Ustaz Marzuki Murtad

REKOMENDASI

News

Terkini