Guru Honorer di Sumenep Ini Resah Menanti Kebijakan Pemerintah

Rahem yang telah mengajar selama 16 tahun tersebut menuturkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2015 hanya mendapat upah Rp 50 ribu per bulan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 29 Januari 2020 | 00:00 WIB
Guru Honorer di Sumenep Ini Resah Menanti Kebijakan Pemerintah
Aksi demo depan Istana Negara menuntut para guru Honorer diangkat jadi PNS [Suara.com/Erick Tanjung]

"Seharusnya pemerintah peduli terhadap pengabdian honorer selama ini. Bagaimanapun kita adalah abdi negara yang ikhlas selama ini. Setelah lama menunggu, lalu mau dihapus, apa tidak kasihan pada kami?" ujarnya.

Namun jika nantinya pemerintah tetap akan menghapusnya, dia berharap seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PNS atau setidaknya menjadi PPPK. Sehingga eks tenaga honorer tetap memiliki pekerjaan sebagai sumber untuk membiayai kehidupan diri bersama keluarganya.

Jika mengangkat seluruh tenaga honorer tidak memungkinkan, menurut dia pememerintah tetap harus mencarikan solusi.

"Setidaknya disediakan pekerjaan sebagai solusi alternatif bagi eks honorer. Sebab kalau se usia saya juga susah menacari pekerjaaan karena umur sudah tua. Mau buka usaha juga tidak akan mudah. Selain butuh modal, juga harus memiliki kecakapan di bidangnya. Sementara saya selama ini hanya mengajar."

Baca Juga:Catat, Instansi Pemerintah yang Masih Rekrut Honorer akan Disanksi

Dikonfirmasi mengenai rencana pemerintah menghapus tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madhid mengaku, pihaknya belum menerima regulasi tersebut.

Hingga sampai detik ini, katanya, nasib para tenaga honorer di Sumenep tetap seperti biasanya.

"Belum ada regulasi yang jelas. Jadi masih tetap."

Kontributor : Muhammad Madani

Baca Juga:Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini