"Setiap melakukan transaksi ada pembagian antara pelaku dengan wanita yang ditawarkan. Yakni Rp 500 ribu untuk perempuan yang melayani, Rp 250 ribu untuk sewa kamar atau vila, sedangkan pelaku mengakunya mendapatkan Rp 150 ribu," ujar dia.
Jual Janda Kampungnya ke Tamu Vila, Aditya: Baru Sekali Langsung Ketangkep
"Yang bersangkutan ini sebagai mucikari, dia kami amankan setelah melakukan transaksi menawarkan seorang janda kepada pria hidung belang dengan tarif," kata Feby.
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Januari 2020 | 16:18 WIB

BERITA TERKAIT
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
13 April 2025 | 17:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
16 April 2025 | 22:03 WIB WIBTerkini