"Setiap melakukan transaksi ada pembagian antara pelaku dengan wanita yang ditawarkan. Yakni Rp 500 ribu untuk perempuan yang melayani, Rp 250 ribu untuk sewa kamar atau vila, sedangkan pelaku mengakunya mendapatkan Rp 150 ribu," ujar dia.
Jual Janda Kampungnya ke Tamu Vila, Aditya: Baru Sekali Langsung Ketangkep
"Yang bersangkutan ini sebagai mucikari, dia kami amankan setelah melakukan transaksi menawarkan seorang janda kepada pria hidung belang dengan tarif," kata Feby.
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Januari 2020 | 16:18 WIB
BERITA TERKAIT
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
22 Oktober 2024 | 09:12 WIB WIBREKOMENDASI
News
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
25 November 2024 | 21:55 WIB WIBTerkini
news | 21:59 WIB
news | 20:50 WIB
news | 14:36 WIB
news | 11:55 WIB
lifestyle | 10:26 WIB
news | 09:55 WIB
news | 22:36 WIB
news | 06:37 WIB