SuaraJatim.id - Polisi menangkap pelaku pembacokan Mardiana (45) yang ditemukan tewas bersimbah darah di lantai dua rumah indekos yang berada di Jalan Petemon Barat Nomor 1 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Surabaya.
Pelaku yang diketahui bernama Abdussalam, yang tak lain merupakan suami siri korban, ditangkap tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kabar tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dihubungi melalui telepon.
"Ya benar, nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes Surabaya pukul 13.00 WIB," kata AKBP Sudamiran pada Jumat (31/1/2020).
Baca Juga:Pelajar Jadi Korban Tawuran Maut di Depok, Leher hingga Kaki Kena Bacok
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menambahkan, pelaku ditangkap pada Kamis (30/1/2020) malam.
Sebelumnya, Paman korban Heri mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban.
Dari informasi yang didapat Suara.com, mantan suami korban datang ke rumah kos korban dengan menggunakan motor. Bahkan sebelum menghabisi nyawa korban, terduga pelaku sempat makan bersama dengan korban.
Namun tak lama berselang, warga mendengar terduga dan korban adu mulut. Meski begitu, warga tidak berani naik ke lantai dua rumah kos tersebut untuk melerai.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Kecewa Masalah Burung, Deni Meradang sampai Bacok Kepala Tetangga