Untuk meredakan kekhawatiran nasabah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji bakal mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret 2020.
Sebelumnya, Erick menyatakan telah memiliki langkah-langkah dalam pengembalian dana nasabah tersebut. Namun, ia enggan menyebut langkah apa yang ia punya untuk kembalikan dana tersebut.
"Intinya kalau terlalu detail itu bukan domain semua pihak yang penting perlindungan nasbah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan, dan itu salah satunya di Maret. yang penting nasabah dapat kepastian itu saja," ujar Erick setelah melakukan rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Erry Firmansyah Bakal Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya