SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang kekinian menjadi tersangka menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, telah ditangkap Polrestabes Surabaya.
Belakangan, terungkap jejak digitalnya yang sempat juga menghina keluarga Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri. Hal itu diunggah Zikria Dzatil tanggal 26 Desember 2019.
Perempuan 43 tahun itu menyebut putra sulung Megawati sebagai anak Firaun. Tulisan lama Zikria Dzatil ini diunggah ulang oleh akun Instagram @maklambeturah, Senin (3/2/2020).
Dalam unggahan lama itu Zikria Dzatil menulis narasi, "Salah satu contoh ank Fir'an nih yg gagal dlm pendidikan agama nya...Smoga Hidayah akan kau dapati bu..."
Baca Juga:Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun
Unggahan itu juga disertai tautan berita Tiktak.id berjudul "Putra Sulung Megawati Soekarnoputri Terlibat Suap Impor Bawang Putih".
Sejak unggahannya yang menghina Risma viral dan dipersoalkan, akun Facebook Zikria Dzatil sudah tidak lagi aktif. Akun tersebut mengejek Risma dengan sebutan kodok betina.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran menyampaikan, Zikria telah menghapus unggahan dan menonaktifkan akunnya.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Baca Juga:Korban Tewas Virus Corona Tembus 425 Jiwa, 19.550 Orang Terinfeksi
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
- 1
- 2