SuaraJatim.id - Ibu rumah tangga bernama Zikria Dzatil (43) yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian mengaku dihujani aksi perundungan lantaran dianggap terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini lewat tulisan yang diunggah di akun pribadi Facebook.
Hal itu disampaikan Zikria saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus yang digelar Mapolresta Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2/2/2020).
Tak hanya di-bully, wanita berhijab itu pun mengaku keluarga terutama anak-anak kerap menerima ancaman buntut dari tindakannya melakukan hate speech di dunia maya. Saat menceritakan adanya ancaman dan perundungan itu, Zikria menangis.
"Saya cuma IRT (Ibu Rumah Tangga) biasa, sampai saya ketakutan anak-anak saya diteror, diancam. Saya sendiri di-bully," kata Zikria.
Baca Juga:Sosok Zikria Dzatil, Emak-emak Penghina Wali Kota Risma di Mata Pak RW
Sambil meratapi kesedihannya itu, Zikria mengaku tak akan lagi mengulangi perbuatannya. Setelah statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka, Zikria pun mengaku sangat menyesal.

"Ini cukup pelajaran buat saya, terlebih lagi terhadap Bunda Risma," kata dia.
Sambil tersedu-sedu, Zikria pun berkali-kali memohon agar Risma bisa memaafkan perbuatannya tersebut.
"Saya mohon maaf bunda.. Saya Mohon. Mohon maafkan saya atas kelakuan saya perbuat," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus Zikria di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) lalu. Penangkapan itu terkait kasus ujaran kebencian dan fitnah yang dilakukan Zikria kepada Wali Kota Surabaya Risma.
Baca Juga:Penghina Wali Kota Risma Ditangkap, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan yang dibuat Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
- 1
- 2