SuaraJatim.id - Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ali Heri Sanjaya terhadap rekan kerjanya, Rosidah (17) pada Rabu (5/2/2020) hari ini.
Rekontruksi digelar di halaman parkir di bagian belakang Mapolresta Banyuwangi.
Dalam reka adegan itu, pelaku melakukan sejumlah aksi hingga menghabisi nyawa korbannya. Dikutip dari Beritajatim.com, ada sebanyak 23 adegan yang diperankan Ali saat membunuh hingga membakar jasad Rosidah.
“Sebelumnya rencananya ada 18 adegan, rupanya saat rekontruksi ada tambahan menjadi 23 adegan," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.
Baca Juga:Aksi Protes UU Baru di India Makin Memanas, Bus dan Stasiun Dibakar
Adegan rekonstruksi ini dimulai saat Ali meminta tumpangan korban seusai pulang kerja di Jalan Jagung Suprapto, Banyuwangi. Dalih Ali meminta tumpangan sepeda motor itu karena ingin ke rumah neneknya. Saat menumpang sepeda motor itu, Ali membonceng Rosidah.
Sesampainya di jalan, Ali meminta diantar ke arah selatan menuju tempat kejadian perkara di sebuah kebun kelapa di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat. Sesampainya di lokasi, Ali memerankan dirinya meminta berhenti.
Saat berhenti itu, Ali kemudian memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga korban tersungkur. Adegan selanjutnya, pelaku mencekik korban selama kurang lebih lima menit hingga dipastikan meninggal.
Lalu, pelaku membuang kedua sandal dan helm yang dikenakan korban.
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi dan membawa motor yang dikendarai untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di sebuah toko dekat lokasi. Minyak itu diisikan dalam botol air mineral seharga Rp 10 ribu.
Baca Juga:Tepergok Bawa Istri Orang ke Hotel, Sukarno Dibakar Hidup-hidup Sang Suami
Tak jauh dari toko itu, pelaku juga membeli sebuah korek api. Aksi berlanjut, pelaku menghampiri korban di lokasi pembunuhan.
- 1
- 2