Namun tetangga wanita menduga kuat, jika perut yang membesar itu karena Sri sedang hamil. Ketika ditanya, Sri selalu membantah kehamilannya.
"Dia itu kerja di rumah adik saya. Adik saya pernah tanya kamu itu kenapa? Kalau sakit mending istirahat saja. Adik saya bilang begitu. Kemudian di ambil cuti," kata Kepala Desa Sumber Kembar Hadi Suwito.
"Saya baru tahu ya saat penemuan itu. Dia agak gemuk ya. Dan pakai baju sering yang agak longgar jadi saya juga kaget," sambungnya.
Hadi juga membenarkan, jika Sri punya hubungan intim dengan seorang pria asal Papungan tersebut. Sri mengaku menggunakan kain pantai untuk menjerat bayinya. Kain itu juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
Baca Juga:Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar
Barang bukti lainnya, ada sebuah gunting yang dipakai untuk memotong tali pusar. Polisi juga membawa cangkul tangan untuk menggali kubur serta sebuah wadah rantang yang dipakainya untuk mengeruk tanah galian dan menutupnya kembali.
"Saya sempat tanya, kok bayinya mati? Terus dia jawab katanya pas dimandikan tiba-tiba nafasnya hilang," ungkap Hadi mengulangi kata-kata Sri kepadanya.
Terlepas itu sebuah aib atau memang kisah asmara, pembunuhan bukan suatu hal yang dibenarkan oleh hukum. Sri terancam pasal berlapis.
Polisi menjeratnya dengan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Ibu Dua Anak Tega Menjerat Bayinya yang Baru Dilahirkan di WC hingga Tewas