Muncul Petisi Tuntut Keadilan Siswa SMP Korban Kasus Bullying di Malang

Petisi tersebut telah ditandatangani oleh 1.276 orang dari target 1.500 tanda tangan.

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Jum'at, 07 Februari 2020 | 08:04 WIB
Muncul Petisi Tuntut Keadilan Siswa SMP Korban Kasus Bullying di Malang
Ilustrasi stop bullying. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Muncul petisi yang menuntut keadilan untuk korban kasus bullying seorang siswa bernama Ariel atau MS (13) di SMPN 16 Kota Malang. MS diduga menjadi korban perundungan oleh tujuh pelajar lainnya hingga mengakibatkan jarinnya diamputasi.

Petisi tersebut dibuat di laman Change.org oleh Vyan Muhammad dengan judul "Keadilan untuk Ariel Korban Pembully-an di salah satu SMPN di Kota Malang".

Pantauan Suara.com, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 1.276 orang dari target 1.500 tanda tangan.

Petisi tersebut menuntut Wali Kota Malang Sutiaji memberikan keadilan kepada MS. Mereka mengajak warga Malang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga:Bupati Jember Bantah Terima Jatah 'Upeti' Fee Proyek

Dikutip dari petisi tersebut, Jumat (7/2/2020), Salah satu keluarga korban yang bernama Taufik menjelaskan bahwa MS trauma atas apa yang dia terima.

Jari tengah tangan kanan MS diamputasi sehingga mengalami cacat.

"Bayangkan jika kejadian yang menimpa ARIEL, menimpa salah satu keluarga kita. Ayo! Sebagai warga Malang yang baik, mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Pertama Kita pasrahkan kasus ini kepada Bapak Walikota Malang selaku orang no.1 di lingkungan Kota Malang. Kedua kepada Bapak Kapolres Malang selaku pengayom masyarakat Malang," tulis Vyan dalam petisi tersebut.

Sebelumnya, pihak sekolah terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.

Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.

Baca Juga:DPRD Bongkar Indikasi Bagi-bagi Duit Fee Proyek Pemkab Jember

Pemkot Malang akan memberikan sanksi kepada kepada semua staf pengajar di SMPN Kota 16 Malang menyusul kasus dugaan bullying seorang siswanya berinisial MS (13) oleh tujuh pelajar lainnya hingga mengakibatkan jari korban diamputasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini