Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan

"Persetubuhan ini dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku di hotel tersebut," lanjutnya.

Reza Gunadha
Sabtu, 08 Februari 2020 | 22:18 WIB
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
Ilustrasi pelaku pencabulan anak di Surabaya. (Beritajatim.com)

"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini