May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal

Anggota DPRD Jawa Timur mengingatkan pemerintah untuk hadir di tengan tantangan ekonomi global.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 01 Mei 2025 | 11:19 WIB
May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal
Anggota DPRD Jawa Timur Hari Yulianto. [Ist]

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur Hari Yulianto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai refleksi terhadap nasib para pekerja.

Politikus yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menilai masih banyak permasalahan buruh, terutama menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global.

Salah satu masalah yang serius ialah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di Jawa Timur.

"Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka," ujar Hari Yulianto, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga:Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day

Dalam tiga tahun terakhir, angka PHK masih terbilang tinggi. Berdasarkan data, angka pemutusan hubungan kerja secara nasional pada 2023 mencapai 64.855 pekerja. Jawa Timur masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.

Pada 2024, angka PHK secara nasional mencapai 77.965 pekerja. Untuk tahun itu di Jawa Timur, setidaknya ada 8.394 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Angka - angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai," kata dia.

Hari Yulianto menyebut saat ini sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur sedang mengalami tekanan struktural sangat serius.

Dia mengingatkan agar pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi buruh.

Baca Juga:DPRD Jatim Inisiasi Terbentuknya Perda Transportasi Publik untuk Memeratakan Pembangunan

"Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan," katanya.

Sebenarnya, perlindungan terhadap ketegakerjaan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Tinggal sekarang bagaimana mengaturnya.

"Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena - mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," ungkapnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebutkan kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di tengah situasi global yang tidak menentu.

"Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya," katanya.

Hari juga mengingatkan untuk memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini