Sebenarnya, perlindungan terhadap ketegakerjaan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Tinggal sekarang bagaimana mengaturnya.
"Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena - mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebutkan kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di tengah situasi global yang tidak menentu.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya," katanya.
Baca Juga:Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
Hari juga mengingatkan untuk memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.
"Jangan biarkan buruh yang di - PHK merasa kehilangan segalanya. Negara harus hadir melalui kebijakan afirmatif. Jangan biarkan mereka terpinggirkan dalam pusaran ekonomi yang semakin liberal dan tidak manusiawi," tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan menyerukan agar Hari Buruh tidak hanya menjadi seremoni, tetapi momentum konsolidasi untuk mewujudkan tatanan ekonomi yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh rakyat pekerja.
"Buruh tidak sendirian. Fraksi PDI Perjuangan akan terus berdiri di garis depan perjuangan buruh. Di tengah gelombang ketidakpastian global, kami akan menjadi sekutu politik yang konsisten menyuarakan keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, buruh kembali akan menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Ribuan buruh diprediksi bakal ikut agenda tersebut.
Baca Juga:DPRD Jatim Inisiasi Terbentuknya Perda Transportasi Publik untuk Memeratakan Pembangunan
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli mengatakan, aksi akan dipusatkan di Tugu Pahlawan Surabaya pada Kamis 1 Mei 2025. Sekitar 7 sampai 10 ribu buruh akan ikut aksi.