Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot

Kepala SMP 16 Malang Dibebastugaskan dari jabatannya, kepala dinas diberi sanksi peringatan.

Chandra Iswinarno
Senin, 10 Februari 2020 | 16:06 WIB
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
Wali Kota Malang Sutiaji. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Buntut kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMP 16 Malang, MS (13) membuat kepala sekolah tersebut, Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya. Selain Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah turut dijatuhi sanksi peringatan akibat statemennya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud) dijatuhi sanksi akibat kasus perundungan yang berakibat jari MS terpaksa diamputasi.

"Kepala sekolah sekarang sudah bebas tugas (diberhentikan dari jabatan), wakasek juga sudah ditarik, gurunya nanti akan kami beri peringatan," katanya di Malang pada Senin (10/2/2020).

Ia melanjutkan, selain berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015, pemberian sanksi juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Baca Juga:Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang

"Karena ASN maka di sana kami berpedoman di PP 53, jadi aturannya sudah jelas semua," sambung dia.

Sanksi, masih kata Sutiaji, juga dilayangkan kepada Kepala Dindikbud Malang Zubaidah. Sebab, kelalaian atas pernyataan perihal kronologis kasus bullying.

"Kelalaiannya dia (Zubaidah) bukan tidak menjalankan tugasnya, itu tidak. Tapi kelalaian dia karena input data dan langsung publish itu yang sehingga sekarang yang di-bully Bu Zubaidah, karena mendapat informasi dari pihak sekolah maka ini perlu akurasi data saat akan menyampaikan statement dan lainnya," urainya.

Zubaidah dijatuhi sanksi peringatan selama enam bulan.

"Itulah yang kemarin saya peringatkan dan kami beri peringatan enam bulan untuk melakukan perbaikan kinerjanya," pungkasnya.

Baca Juga:Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi

Terpisah, saat hendak mengonfirmasi sanksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah enggan meladeni awak media. Sekretaris Dindikbud Totok Kasianto menjelaskan, Zubaidah memiliki banyak agenda yang harus diikuti pada Senin (10/2/2020) ini.

"Ibu fokus banyaknya tugas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dindikbud Kota Malang.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak