Kasus Bullying di Malang, KPAI: Korban Traumatik, Keluarga Minta Pindah

Ia melanjutkan, baik korban maupun pelaku, harus mendapatkan perhatian yang sama. Sebab, seluruhnya merupakan korban sistem.

Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Februari 2020 | 16:08 WIB
Kasus Bullying di Malang, KPAI: Korban Traumatik, Keluarga Minta Pindah
Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Sekda Kota Malang Wasto usai pertemuan di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menangani kasus perundungan atau bullying di SMPN 16 Malang Jawa Timur. Salahsatunya komitmen agar tidak ada satupun pengeluaran dari sekolah bagi yang terlibat bullying.

Hal ini terungkap usai pertemuan Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Sekda Kota Malang Wasto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah yang berlangsung tertutup di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020).

"Pemkot menjamin tidak akan dikeluarkan satupun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kalau korban dan pelaku ingin pindah sekolah pun terbuka mencarikan sekolah pengganti," kata Retno kepada awak media.

Ia melanjutkan, baik korban maupun pelaku, harus mendapatkan perhatian yang sama. Sebab, seluruhnya merupakan korban sistim.

Baca Juga:Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak

"Jangan kita bullying pelaku, dia secara psikologis juga terpukul atas peristiwa ini, oleh karena itu kami minta semua mendapatkan rehabilitasi psikologis," katanya.

KPAI, masih kata Retno, telah menemui korban MS (13) dan keluarganya. Memang masih ada perasaan traumatik, sehingga keluarga berharap MS bisa pindah sekolah.

"Mau pindah atau tidak, tetap perlu mempertimbangkan dari para psikolog. Namun, pihak keluarga korban nampaknya ingin traumatik hilang dengan pindah sekolah," ujarnya.

Hasil pengawasan ini, mulai dari pertemuan dengan korban, sekolah, kepolisian dan Pemkot Malang, KPAI bakal menindaklanjuti dengan surat rekomendasi. Surat bakal diberikan kepada Pemkot Malang hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Bahwa ini ada jalan keluar yang lebih adil bagi seluruh pihak, korban maupun pelaku kami pasti akan meminta semua haknya dipenuhi, namanya juga ini (kasus) anak," katanya.

Baca Juga:Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang

Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.

Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.

Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak