SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Zubaidah pada Rabu (12/2/2020).
Pertemuan itu disebut-sebut membahas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMP 16 Malang, beberapa waktu lalu.
Setelah pertemuan, Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah memilih hemat bicara saat ditemui awak media. Menurutnya, hasil pertemuan bisa ditanyakan langsung kepada Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi.
"Kami sepakat hasil pertemuan ini disampaikan Ketua Komisi D," ujarnya.
Baca Juga:Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan memastikan beredarnya informasi yang simpang siur terkait kasus perundungan yang menimpa siswa berinisial MS (13) hingga berujung diamputasinya ruas jari korban.
"Hari ini sudah clear, terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kami meminta Kepala Dinas untuk menceritakan dari awal hingga akhir," kata Wanedi.
Dia melanjutkan, pihaknya juga menanyakan ihwal korban MS tetap melanjutkan sekolah di SMP 16 Malang atau pindah. Selain itu, dia juga memastikan biaya pengobatan MS selama di rumah sakit.
"Sudah ada komitmen dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang untuk memberikan kenyamanan, agar MS segera memulihkan diri dampak psikologis yang diakibatkan dari perundungan itu," jelasnya.
Pihak legislatif berharap, pendampingan psikologis tidak hanya untuk korban, namun juga kepada para terduga pelaku yang notabene masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Baca Juga:Tengok Korban Bully yang Diamputasi, Sutiaji: Psikologisnya Jadi PR Kami
"Artinya, kita ingin perilaku berubah, dan anak tersebut memiliki masa depan yang baik," ujarnya.
- 1
- 2