SuaraJatim.id - Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut karena banner dan baliho spanduk dirinya yang bertebaran di Kota Surabaya jelang Pilkada Serentak 2020.
Dalam pemanggilan tersebut, Kepala Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengemukakan, pihaknya menyampaikan 15 pertanyaan pada Eri. Pertanyaan tersebut, jelas Agil, seputar gambar-gambar Eri yang terpampang di beberapa sudut Surabaya.
"Kami sudah mintai keterangan beliau, kami sudah dijawab secara gamblang. Sekitar 15 pertanyaan," ujar Agil pada Senin (17/2/2020).
Sementara, Agil menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil yang dipastikan keluar pada Rabu (19/2/2020) besok.
Baca Juga:Eri Cahyadi Penuhi Undangan Bawaslu Surabaya: Saya Dipanggil karena Banner
"Kesimpulan belum, nanti kita pleno dulu. Hasilnya hari Rabu (19/2/2020). Karena sekarang Senin (17/2/2020), mungkin hari Selasa (18/2/2020) kami mintakan keterangan lagi dibeberapa pihak," imbuhnya.
Saat ditanya nasib banner-banner Eri yang sudah terpasang, Agil menjelaskan pihaknya hanya sebatas inventarisasi.
"Kami menyampaikan memang dalam jajaran kami, tingkatan adhoc panwas kecamatan kita minta untuk menginventarisir. Ada berapa banner (yang) tidak hanya punya beliau, tapi punya orang-orang lain, kita minta inventaris. Sekiranya mengganggu ketertiban kita sampaikan," ungkapnya.
Dari penghitungan Bawaslu Surabaya, jumlah banner bergambar Eri mencapai ratusan lembar yang tersebar di beberapa sudut Kota Surabaya.
"Per Februari, hampir 300 lebih. Tapi mereka setelah pasang hilang," imbuhnya.
Baca Juga:Gamal Albinsaid Berpeluang Jadi Cawali dari Gerindra dalam PIlkada Surabaya
Agil juga menjelaskan soal status Eri Cahyadi. Diketahui bahwa Eri saat ini masih ASN dari Pemkot Surabaya. Tetapi Bawaslu masih berpegangan teguh soal peraturan yang ada.
- 1
- 2