Satu Plastik sama Es Jus, Farouk Bawa Sabu ke Penjara: Saya Salah Besuk

"Saya salah besuk, kemudian sama petugas sebelum masuk digeledah dan ditangkap."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Februari 2020 | 16:04 WIB
Satu Plastik sama Es Jus, Farouk Bawa Sabu ke Penjara: Saya Salah Besuk
Tersangka Farouk ditangkap lantaran bawa sabu-sabu saat jenguk rekannya di penjara. (Beritajatim/ist).

SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Farouk Al Hakim (28) mau tak mau harus ikut temannya di penjara setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat jam besuk tahanan di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur.

Sabu seberat 2,68 gram rencananya akan dipasok untuk temannya, Zainul Arifin (39) warga yang terjerat kasus narkoba. Untuk mengelabui petugas, Farouk membawa sabu-sabu dimasukan ke dalam wadah plastik besar bersama es jus, buah jeruk dan duku.

Terkait kasus ini, Farouk mengaky mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman saat ngopi di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.

"Saya dapat dari teman, saya ketemu di terminal dan dikasih. Mau saya kirim ke teman saya yang ditahan di sini (Polresta Mojokerto), tidak tahu beratnya. Tahu setelah ditangkap polisi," katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga:Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur

Saat dilakukan penggeledahan badan, Farouk mengaku salah hari untuk membesuk rekannya di penjara.

"Saya pikir hari besuk, ternyata hari Jumat. Saya salah besuk, kemudian sama petugas sebelum masuk digeledah dan ditangkap. Mau kirim sabu ke teman saya Zainul, teman sekampung saya. Saya dapat sabu kemudian inisiatif sendiri kasih ke dia, bukan dipesan. Saya bawa sama bawa es jus 6 bungkus, jeruk 1 kg dan duku 1 kg,” katanya.

Farouk pun mengaku mengonsumsi sabu-sabu yang dikirim teman ngopinya di Terminal Kertajaya. Meski mengaku tak mengenal nama, sabu-sabu yang dipakai diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

"Saya pakai juga (sabu-sabu), sudah 9 bulan. Saya tidak pernah beli, dikasih teman itu. Teman ngopi di terminal. Saya tidak tahu namanya, sudah 9 bulan pakainya tapi jarang-jarang. Makanya kemarin pas dikasih, saya inisiatif kasih teman saya di sini (Mapolresta Mojokerto), ” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat tersangka membesuk temannya di tahanan Mapolresta Mojokerto pada, Jumat (14/2/2020) pekan lalu.

Baca Juga:Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk

"Tersangka mau mengirim barang, ada jeruk, duku dan jus. Dikira hari Kamis, diperiksa petugas ada sabu-sabu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini