SuaraJatim.id - Sulistyowati mengaku bahagia setelah permohonan ganti kelamin yang diajukan anaknya dikabulkan hakim.
Setelah permohonannya dikabulkan hakim PN Surabaya, Putri Natasiya kini dinyatakan sah dengan status kelamin laki-laki. Putri juga sudah mengubah namanya menjadi Ahmad Putra Adinata
"Senang sekali, hari ini langsung pulang, yang penting anak saya adalah laki-laki, alhamdulillah. Enggak tahu aku, tahunya di puskesmas itu," kata Sulistyowati seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (19/2/2020).
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya R Anton Widyopriono mengabulkan permohonan ganti jenis kelamin yang ajukan Putri melalui kuasa hukumnya Martin Suryana, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga:Lucinta Luna Ganti Kelamin, Ubah Nama dari Muhammad Fatah Jadi Ayluna Putri
Dalam pertimbangan putusan hakim disebutkan bahwa dari fakta dan bukti selama persidangan, yakni keterangan saksi dan juga bukti rekam medis bahwa Putri Natasya adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap perempuan oleh orang tua kandungnya.
Dengan demikian Putri Natasya resmi berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata.
"Satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, 2 menetapkan pemohon berubah status jenis kelamin dari perempuan jadi laki laki dan mengubah nama dari Putri Natasya jadi nama Putra Ahmad Adinata," kata hakim Anton dalam amar putusannya.
Dalam sidang ini, hakim juga memerintahkan agar Disdukcapil Blora bisa mengubah data kelamin gadis berusia 19 tahun itu sesuai putusan pengadilan.
"Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Blora dan Surabaya untuk mencatat perubahan kelamin dan nama pemohon," kata dia.
Baca Juga:Polisi Ungkap Lucinta Luna Resmi Ganti Kelamin Secara Hukum
Perlu diketahui, permohonan persidangan ini tergolong unik karena Putri sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis dan seiring perkembangan waktu, dan Putri merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.
- 1
- 2