Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak

Luki memastikan bakal terus melakukan pengembangan kasus, terutama memberikan perhatian khusus bagi para korban pencabulan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Februari 2020 | 21:17 WIB
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (tengah) saat merilis kasus sodomi anak yang dilakukan gay dari komunitas IGATA, Tulungagung, Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Tersangka Hendri Mufidah, mengaku nekat mencabuli tiga korbannya lantaran pernah menjadi korban pencabulan saat masih dibawah umur. Lantaran itu, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan untuk mencari korban-korban lain.

"Tersangka ini adalah korban (pencabulan) saat masih di bawah umur. Ini mendapat perhatian khusus dari KPA, hadir langsung memantau bagaimana operasional dari pengungkapan di Polda Jatim begitu juga dari Dinas provinsi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada Kamis (20/2/2020).

Lebih lanjut, Luki mengatakan, tersangka adalah mantan Anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) yang juga mantan guru SD. Dalam jaringan IGATA, rata-rata anggotanya pernah menjadi korban pencabulan.

"Karena di dalam jaringan ini sama, saat di bawah umur dia menjadi korban. Tapi setelah dia dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," tegas Luki.

Baca Juga:Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung

Untuk itu, Luki memastikan bakal terus melakukan pengembangan kasus. Terutama memberikan perhatian khusus bagi para korban pencabulan.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan, karena menjadi perhatian menyangkut korban. Korban ini ditakutkan menjadi pelaku berikutnya," bebernya.

Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Hendri Mufidah telah mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur. Hal ini terungkap dari pengembangan tertangkapnya Ketua IGATA M Hasan atau Mami Hasan yang mencabuli 11 anak lelaki di bawah umur.

"Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan pada anak. Hari ini Polda Jatim mengungkap, mengembangkan jaringan IGATA yang belum lama kita ungkap jaringan tersebut di salah satu kota di Jatim, Tulungagung," kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020).

Untuk diketahui, kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) Mochammad Hasan terhadap 11 anak laki-laki di Tulungagung, mendapat perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

Baca Juga:Wanita Penghuni Rumah Kosong Pulogadung, Depresi Akibat Perampok Cabul

Melalui siaran rilis yang disebarkan Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra secara khusus meminta pihak berwajib memberikan jaminan rasa aman kepada keluarga korban dan masyarakat pada umumnya.

Salah satunya dengan aturan bahwa setiap pelaku kekerasan dan kejahatan seksual yang sudah masuk ke kepolisian, untuk melakukan wajib lapor.

"Lembaga-lembaga terkait bisa diajak kerjasama kepolisian untuk wajib lapor, pengawasan dan pencegahan. Catatan pentingnya dalam mekanisme wajib lapor ini, harus disertai penanganan petugas yang punya kapasitas dan profesionalitas yang baik dan khusus," tulis Jasra dalam rilis yang disebarkan kepada media pada Selasa, (21/1/2020).

Ia juga menyinggung bagaimana pihak berwajib perlu melakukan mekanisme penanaman chip.

"Apalagi aturannya sudah ada karena bisa di penjara perbuatan itu terulang atau bisa jadi tempat lain," tambahnya.

Pemasangan chip atau alat pendeteksi elektronik, ada dalam ketentuan Pasal 81 ayat (7) dan Pasal 82 ayat (6) Perppu 1/2016. Namun aturan tersebut hanya dapat dilakuan kepada;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak