Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur

Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 3 juta.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Februari 2020 | 21:57 WIB
Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap aktor di balik tewasnya Siti Fadilah (48), ibu rumah tangga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/2/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya dapat meringkus pelaku terkait kasus pembunuhan terhadap Siti Fadilah (48), warga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/2/2020).

Terkait pengungkapan kasus ini, Siti ternyata dibunuh oleh menantunya sendiri berinisial FD.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombespol Sumardji di Sidoarjo, Rabu mengatakan, pelaku diringkus saat melarikan diri ke rumah neneknya.

"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," kata  saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.

Baca Juga:Habis Jual Emas Milik Ibu Kos yang Dibunuh, Rian Foya-foya ke Bali

Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 3 juta.

Fadilah, ibu berusia 47 tahun warga Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan tewas mandi darah di dalam rumahnya. [beritajatim]
Fadilah, ibu berusia 47 tahun warga Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan tewas mandi darah di dalam rumahnya. [beritajatim]

"Seketika pelaku naik pitam, dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk memastikan korban tewas, pelaku masih sempat menusukkan gunting ke tubuh korban hingga korban meninggal dunia.

"Pelaku sungguh keji, tega melakukan perbuatan itu," ucapnya.

Atas kasus tersebut, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga:74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?

"Kami juga menyita beberapa barang bukti di antaranya adalah tabung elpiji tiga kilogram yang digunakan untuk memukul kepala korban," kata dia.

Sebelumnya FD warga Ganting, Sidoarjo ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh darah dan terluka di salah satu ruangan di rumahnya pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Selang dua jam kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kejadian ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan, karena lokasi rumah korban yang berada di pinggir jalan.

Warga juga berbondong-bondong mendekat ke rumah korban untuk melihat dari dekat sambil merekam menggunakan telepon genggam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak