Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur

Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 3 juta.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Februari 2020 | 21:57 WIB
Dibunuh Menantu, Siti Dipukuli Pakai Gas Elpiji Seusai Diseret ke Dapur
Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap aktor di balik tewasnya Siti Fadilah (48), ibu rumah tangga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/2/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya dapat meringkus pelaku terkait kasus pembunuhan terhadap Siti Fadilah (48), warga di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/2/2020).

Terkait pengungkapan kasus ini, Siti ternyata dibunuh oleh menantunya sendiri berinisial FD.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombespol Sumardji di Sidoarjo, Rabu mengatakan, pelaku diringkus saat melarikan diri ke rumah neneknya.

"Kami berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara," kata  saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.

Baca Juga:Habis Jual Emas Milik Ibu Kos yang Dibunuh, Rian Foya-foya ke Bali

Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak dipinjamkan uang sebesar Rp 3 juta.

Fadilah, ibu berusia 47 tahun warga Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan tewas mandi darah di dalam rumahnya. [beritajatim]
Fadilah, ibu berusia 47 tahun warga Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan tewas mandi darah di dalam rumahnya. [beritajatim]

"Seketika pelaku naik pitam, dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung elpiji," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk memastikan korban tewas, pelaku masih sempat menusukkan gunting ke tubuh korban hingga korban meninggal dunia.

"Pelaku sungguh keji, tega melakukan perbuatan itu," ucapnya.

Atas kasus tersebut, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga:74 WNI di Kapal Diamond Princess: Pak Jokowi, Apa Kami Dibunuh Pelan-pelan?

"Kami juga menyita beberapa barang bukti di antaranya adalah tabung elpiji tiga kilogram yang digunakan untuk memukul kepala korban," kata dia.

Sebelumnya FD warga Ganting, Sidoarjo ditemukan meninggal dunia dengan tubuh penuh darah dan terluka di salah satu ruangan di rumahnya pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Selang dua jam kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kejadian ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan, karena lokasi rumah korban yang berada di pinggir jalan.

Warga juga berbondong-bondong mendekat ke rumah korban untuk melihat dari dekat sambil merekam menggunakan telepon genggam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak