"Kemarin pagi kita lihat ambruk itu, hari ini memang kita harus melakukan percepatan proses pembongkaran yang sekarang masih tersisa ini. Jalan Sultan Agung ini akan ditutup sementara sampai proses pembongkaran ini selesai," kata Khofifah, Selasa (3/3/2020) dini hari.
Dia mengatakan persoalan ruko aset Pemkab Jember melibatkan sungai yang menjadi kewenangan provinsi dan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah. Sehingga pihaknya meminta lintas sektor tersebut melakukan penanganan secara integratif agar berbagai sisi terselesaikan.
Dia mengatakan ruko-ruko harus dibongkar karena mengalami pengeroposan di bagian pondasi sempadan sungai. Tiang cor penyangga tak lagi mampu menahan bangunan, apalagi ikatan dengan tanah lemah terbukti dari rekahannya di depan ruko. Pengosongan 21 ruko sisanya ditargetkan selesai hari ini.
"Ini harus dibongkar karena ada pengeroposan di bawah, dan itu menjadikan ini dari sisi kemanan menjadikan ini tidak scure," kata Khofifah.
Baca Juga:Ruko Aset Pemkab Jember Dirobohkan, Pedagang Minta Relokasi atau Ganti Rugi
Bupati Jember Faida mengatakan pihaknya kini fokus mengangkat puing-puing 10 ruko yang roboh agar tidak menyebabkan banjir bila volume dan kecepatan air meningkat. Bangunan ruko di dalam sungai dihancurkan dan diangkat menggunakan alat berat. Termasuk perobohan 21 ruko sisanya membuat jalan pusat perekonomian itu harus ditutup sedikitnya selama 2 minggu.
"Dan untuk ruko noor 11 sampai 31 tadi kita berunding untuk teknisnya, diputuskan langkah terbaik dirobohkan ke arah jalan. Karena kalau dirobohkan ke arah sungai selain berisiko merusak rumah-rumah di sekitarnya dan menghambat sungai dan sulit untuk dievakuasi ke atas," kata Faida.
Kepala Dinas Pembangunan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, M Abduh M Mattalitti mengatakan pihaknya berharap dalam jangka pendek runtuhan bangunan ruko segera dibersihkan. Lantaran awal Maret masih memasuki puncak musim hujan hingga dikhawatirkan sumbatan sungai itu bisa menyebabkan banjir.
"Jangka panjangnya, mungkin jika terjadi sedimentasi akan dilakukan pengangkatan oleh Pemerintah Provinsi (Jatim)," kata Abduh melalui panggilan seluler.
Baca Juga:Pedagang Bongkar Ruko Kaliwates di Jember Sebelum Ikut Ambruk