Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak

Perkosa anak gadis usia 9 tahun selama 17 tahun hingga mau manikah.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 05 Maret 2020 | 11:57 WIB
Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak
Gereja HFC yang berada di Jalan Embong Sawo Surabaya. (Suara.com/Ali)

"Kehadiran kami disini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan- perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.

Dirinya juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

Baca Juga:17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, masih belum bisa memberikan penjelasan secara ditail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini