Berpotensi TSK Kasus Carding, Polisi Bidik Gissel hingga Jessica Iskandar

"Semua kemungkinan (menjadi tersangka) ada."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 28 Februari 2020 | 19:01 WIB
Berpotensi TSK Kasus Carding, Polisi Bidik Gissel hingga Jessica Iskandar
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, sejumlah artis yang diduga terlibat kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding bisa dijadikan tersangka jika memenuhi unsur pidana.

"Semua kemungkinan (menjadi tersangka) ada," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (28/2/2020).

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing artis tersebut. Apakah para publik figur itu mengetahui jika bisnis tersebut membobol kartu kredit orang lain atau tidak.

"Makanya akan kami dalami mens reanya. Apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu, nah ini yang perlu pendalaman," kata Luki.

Baca Juga:Kapolsek Ikut Jadi Korban, Bentrok Berdarah di Taput Gegara Jalanan Macet

Berawal dari enam orang, polisi kembali menambah satu artis yang dibidik lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Tujuh artis tersebut adalah Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, hingga Ruth Stefani dan Sarah Gibson.

"Hasil pendalaman, satu publik figur lagi akan kami panggil. Inisialnya SG (Sarah Gibson)," kata dia.

Polda Jatim sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.

Baca Juga:Nama-nama Korban Luka Akibat Bentrokan TNI dan Polri di Tapanuli Utara

Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi.

Mirra sendiri membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang.

Harga per satu data kartu kredit Rp 150 ribu - Rp 200 ribu. Tiket yang telah didapatkan pelaku, kemudian dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mulanya tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel.

Dalam menjalankan bisnisnya, mereka mematok promo tiket diskon 20-30 persen. Selanjutnya, apabila ada pelanggan yang memesan tiket, tersangka menyuruh pelanggan mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website.

"Dalihnya agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," ujar Kombes Pol Trunoyudo pada Kamis (27/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak