Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Panggil Gissela dan Tyas Mirasih

Artis yang ikut terseret kasus itu ialah GA (Gisella Anastasya), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), dan BW (Boy William), serta AK (Aukarin), dan RS (Rut Stevani).

Reza Gunadha
Kamis, 27 Februari 2020 | 15:54 WIB
Kasus Pembobolan  Kartu Kredit, Polisi Panggil Gissela dan Tyas Mirasih
Gisella Anastasia alias Gisel. [Herwanto/Suara.com]

SuaraJatim.id - Tim penyidik Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan untuk dua artis ibu kota, terkait kasus pembobolan kartu kredit.

Kedua artis tersebut ialah Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. Keduanya dan sejumlah artis lain dilibatkan dalam promosi oleh agen travel yang melakukan pembobolan kartu kredit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Turnoyudo Wisnu Andiko menyatakan, dalam kasus ini, ada enam publik figur yang dilibatkan oleh agen travel untuk memasarkan bisnisnya.

Mereka adalah GA (Gisella Anastasya), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), dan BW (Boy William), serta AK (Aukarin), dan RS (Rut Stevani).

Baca Juga:Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisella Anastasia Siap Diperiksa

Gisella Anastasia bersama pengacaranya, Sandy Arifin. [Herwanto/Suara.com]
Gisella Anastasia bersama pengacaranya, Sandy Arifin. [Herwanto/Suara.com]

“Dari enam publik figur ini, dua orang kita undang sebagai saksi pada Jumat besok. Mereka adalah GA (Gisella Anastasya) dan TM (Tiyas Mirasih), namun keduanya belum mengkonfirmasi sampai sekarang,” kata Turno seperti diberitakan Beritajatim.com, Kamis (27/2/2020).

Dalam melakukan promosi, masing-masing artis ini menerima hadiah berupa tiket perjalanan yang menggunakan maskapai penerbangan dan juga hotelnya.

Untuk tiket yang diberikan kepada para artis tersebut, di antaranya ada juga yang merupakan hasil kejahatan carding.

Ada pula tiket yang dibeli secara resmi melalui Traveloka dan booking.com. Namun, agen travel tersebut membelinya memakai uang hasil usaha penjualan tiket yang didapatkan secara illegal alias carding.

Tyas Mirasih [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Tyas Mirasih [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Pelaku carding

Baca Juga:Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih di Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Polda Jatim sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.

Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi.

Mirra sendiri membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang.

Harga per satu data kartu kredit Rp 150 ribu - Rp 200 ribu. Tiket yang telah didapatkan pelaku, kemudian dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mulanya tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini