SuaraJatim.id - Kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding, empat publik figur memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Syber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrinsus) Polda Jatim, pada Kamis (5/3/2020) dan Jumat (6/3/2020). Salah satunya Awkarin.
Pada Kamis besok, dua selebgram Awkarin dan Ruth Stefani mengawali pemeriksaan sebagai saksi kasus ini. Diperkirakan, dua selebgram tersebut akan dan pagi hari sekira pukul 10.00 WIB.
"Untuk Kamis besok dua publik figur akan memenuhi panggilan dalak kasus carding," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada SuaraJatim.id, Rabu (4/3/2020).
Selanjutnya di hari Jumat, menyusul dua artis Gisella Anastasia alias GA dan Tyas Mirasih alias TM bersedia memenuhi panggilan penyidik. Status keduanya sama, yakni sebagai saksi.
Baca Juga:Nih 4 Spot Ikonik di Jogja ala Selebgram Awkarin dan Sabian Tama
"Terus untuk Jumat nya, dua artis TM dan GA juga sudah konfirmasi akan hadir pada pemeriksaan perdana," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sempat menyebutkan, dari para saksi publik figur, tidak menutup kemungkinan ada peluang untuk menjadi tersangka jika memenuhi unsur pidananya.
"Semua kemungkinan (menjadi tersangka) ada," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (28/2/2020).
Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing artis. Apakah public figur mengetahui jika bisnis tersebut membobol kartu kredit orang lain. Ataukah para artis ikut dalam praktik membobol kartu kredit orang lain.
"Makanya akan kami dalami mens reanya. apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu, nah ini yang perlu pendalaman," tegas Luki.
Baca Juga:4 Momen Awkarin Liburan di Jogja Bersama Kekasih Baru, Anak Wishnutama
Yang semula ada enam publik figur, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kembali menambah satu nama publik figur yang tersangkut dalam kasus ini. Kekinian, ada tujuh publik figur .