Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa Polisi

Dari 32 korban penipuan, total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:43 WIB
Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa Polisi
Ustaz Yusuf Mansyur. (Suara.com/Arry)

SuaraJatim.id - Uztaz Yusuf Mansyur diperiksa polisi terkait kasus penipuan rumah syariah. Dia Diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).

Uztaz Yusuf Mansyur tiba sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan pakaian batik berwarna biru berkopiah hitam. Uztaz Yusuf Mansyur ditemani Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menuju ruang pemeriksaan Gedung Anindita menaiki mobil golf.

"Baik dan bahagia kabar saya. Hari ini memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara," kata Yusuf Mansyur berhenti sejenak memberikan keterangan ke awak media, Jumat (6/3/2020).

Uztaz Yusuf Mansyur mengatakan selain datang sebagai warga berada yang taat aturan. Memenuhi panggilan polisi sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus. Selain itu juga membuktikan bahwa sebenarnya dirinya tak bersalah atas dugaan kasus yang menyeret namanya tersebut.

Baca Juga:Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi

"Ini juga sebagai pelajaran untuk anak-anak serta santri dan keluarga untuk memenuhi pemanggilan, Bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah, tidak terlibat," ujarnya.

Sementara saya ditanya terkait perkembangan kasus ini, Yusuf tak ingin berkomentar terlalu banyak. Uztaz Yusuf Mansyur memilih untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Uztaz Yusuf Mansyur mengaku tak ingin memberikan komentar terlalu panjang karena tak ingin apa yang diucapkannya salah dan malah memperkeruh masalah.

"Sama pak kapolres saja ya, lebih lengkapnya sama beliau saja nanti, saya takut salah ngomong juga," tandansya.

Usai memberikan keterangannya, Uztaz Yusuf Mansyur kembali melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Anindita di lantai 4 ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi

Sebagai informasi, dugaan kasus penipuan perumahan berkedok syariah yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur ini dari Perumahan Multazam Islamic Residence terletak di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sang developer yang menjanjikan siap di huni ternyata tak sesuai kenyataan. Lahan tersebut masih kosong. Bahkan, tidak ada tanda-tanda pembangunan perumahan.

Dalam kasus ini setidaknya terdapat 32 korban investasi bodong perumahan yang dilakukan PT Cahaya Mentari Pratama sebagai pihak developer. Dari 32 korban itu, total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak