SuaraJatim.id - Seorang siswi kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Kediri, berinisial D (13), mengaku mengalami perundungan di sekolahnya. Akibatnya, siswi tersebut depresi dan sempat terbesit untuk bunuh diri.
"Korban itu (sempat) mengalami depresi yang cukup tinggi. Sampai makan nggak mau, bahkan sampai ada keinginan untuk mencoba bunuh diri juga, punya pikiran seperti itu," jelas Kuasa hukum D, Mochamad Mahbuba di Kediri pada Jumat (6/3/2020).
Mabuba mengungkapkan, kliennya mengaku perundungan itu dialami pada 24 Januari 2020 lalu. Peristiwa tersebut bermula, saat D tengah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, lalu D meminta izin pulang.
Sebelum pulang, lanjut Mahbuba, D sempat ditegur oleh salah satu gurunya. Si guru itu disebut Mahbuba tidak akan memberikan nilai ke D, jika yang bersangkutan kerap membolos, sehingga nilainya tidak akan dikeluarkan.
Baca Juga:Remaja 17 Tahun Bunuh Diri karena Di-bully, Pelakunya Datang ke Pemakaman
"Dia (D) nangis saat itu, dan orang tuanya mencoba datang menanyakan. "Kenapa anak saya nangis?" Dan ketika, dia tahu anaknya nangis akhirnya terjadi perdebatan dengan guru, dan saat itu selesai begitu saja," jelasnya.
"Tapi hari berikutnya waktu pengumpulan (pengurus) OSIS oleh kepala sekolah, sama ketua kelas, kepala sekolah menyampaikan bahwasanya 'jangan ikut-ikut kayak anak yang berinisial D' tersebut," imbuhnya.
Setelah itu, D mengalami perundungan oleh teman-temannya. Mahbuba menuturkan, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban sekolah karena diduga menjadi penyebab perundungan terhadap D.
"Kalau kita merujuk undang-undang perlindungan anak, undang-undang tersebut kan jelas bahwasanya orang yang membiarkan bullying itu saja bisa dipidana bahkan ancaman hukumnya tiga tahun enam bulan," paparnya.
Menurut Mahbuba, kini kondisi D mulai membaik setelah mendapat pendampingan dari psikolog RSUD Gambiran Kota Kediri. Sebelumnya, D oleh psikolog didiagnosa depresi yang menyebabkan nilai pelajarannya di sekolah jeblok.
Baca Juga:Sekolah Salah Klaim soal Virus Corona, Satu Siswa Jadi Sasaran Bully
Terkait kasus ini, keluarga D melalui Mahbuba telah melayangkan somasi ke kepala sekolah. Somasi tersebut ditembuskan ke Dinas Pendidikan dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu.
"Isi somasi yang jelas kita menjelaskan terkait kronologi, terus bukti-bukti hasil diagnosa dari psikolog dan (hasil) konsultasi dokter," tuturnya.
Pihaknya juga mendesak kepala sekolah dan salah satu guru yang menjadi penyebab D depresi meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh siswa. Lalu, ia meminta kepala sekolah sukarela mengundurkan diri.
"Namun apabila permasalahan tersebut tidak diindahkan, maka saya sebagai kuasa hukum (D) ditunjuk oleh keluarga untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi," pungkas dia.
Kepala Sekolah di tempat D belajar, Marsudi Nugroho, membantah telah membully D di hadapan murid-muridnya. Ia mengaku tak pernah mengucapkan kalimat 'jangan ikut-ikut kayak anak yang berinisial D'.
"Nggak ada, itu nggak ada. (Saya hanya mengatakan) 'jangan sampai ada kejadian seperti hari Jumat, (yang mana D) sudah kita izinkan (pulang) tapi muncul (protes)'," tuturnya.
Marsudi mempermasalahkan istilah perundungan yang menimpa D sebagaimana disampaikan Mahbuba. Marsudi mengambil referensi Wikipedia untuk menjelaskan istilah perundungan atau bullying ke media.
"Bullying adalah penggunaan kekerasan ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Sekolah tidak melakukan (bullying) ini kok. Tapi kan mengingatkan agar ekstra itu jangan disepelekan," tuturnya.
"Kalau melihat definisi kan tidak, itu bukan bullying. Itu (aturan sekolah soal kegiatan ekstrakurikuler) kan mengikat semua, agar semuanya kembali menjaga nama baiknya sekolah," imbuh Marsudi.
Marsudi menuturkan pihaknya tidak akan meminta maaf kembali. Sebab kasus yang menimpa D telah diselesaikan secara kekeluargaan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah saling memaafkan waktu tanggal 30 Januari," tuturnya.
Kontributor : Usman Hadi