SuaraJatim.id - Destinasi wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru ditutup akibat mewaspadai penyebaran Covid-19. Penutupan ini berlaku mulai 19 Maret hingga 31 Maret 2020.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) John Kennedie mengatakan, penutupan sementara kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara di kawasan TNBTS sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Keputusan tersebut juga berlandaskan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020, 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SE.3/KSDAE/SET/PEG.1/3/2020 pada 16 Maret 2020. Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan dua pemerintah daerah, Kabupaten Lumajang dan Probolinggo.
Baca Juga:Tutup Area Publik, Pemerintah Ingatkan Hindari Kerumunan dan Jaga Jarak
"Kebijakan penutupan wisata TNBTS, semata-mata merupakan Ikhtiar BBTNBTS dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lebih luas kepada masyarakat, petugas dan pengunjung wisata TNBTS," katanya, Rabu (18/3/2020).
Ia melanjutkan, penutupan sementara ini akan dievaluasi dengan memperhatikan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Meskipun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, waspada dan senantiasa berdoa.
"Agar wabah COVID-19 ini segera berlalu, sehingga aktivitas kepariwisataan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru khususnya, dan Indonesia pada umumnya kembali normal seperti sebelumnya," tutupnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Tempat Wisata di Jakarta Tutup, TMII Tetap Beroperasi