SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana memberlakukan lockdown terhadap salah satu bidang di Kantor Dinas Perhubungan Jatim.
Hal ini dikarenakan salah satu stafnya sudah teridentifikasi positif virus Corona alias COVID-19.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Pemprov Jatim sudah dalam Standar Operasional Prosedur penanganan penyebaran virus Corona.
"Jadi nanti sesuai dengan SOP, apa bila salah satu staf di bidangnya terdeteksi positif, maka satu bidang itu harus di-lockdown, diliburkan selama 14 hari," ujar Heru saat konferensi pers di Grahadi Surabaya, Minggu (22/3/2020) malam.
Baca Juga:Pasien Asal Solo Positif Corona karena Kontak Pasien di RSUD Margono
Dia mengatakan, Pemprov Jatim akan berkoordinasi lagi, dengan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, untuk me-lockdown beberapa ruang kantor Dinas Perhubungan.
"Jadi nanti kami koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Jatim), untuk memastikan bahwa salah satu stafnya sudah teridentifikasi positif yang berada di bidangnya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan jika ada penambahan jumlah pasien positif virus Corona di Jatim. Kasus Corona tertinggi adalah Surabaya dengan jumlah 9 warga yang positif terjangkit.
Dari 41 orang tersebut terdiri dari tambahan 15 orang, yang sudah teridentifikasi positif. Dari 15 tambahan yang sore tadi diumumkan, ada 9 tambahan dari Surabaya, 2 dari Sidoarjo, ada 3 tambahan baru di Malang, dan 1 di Kabupaten Blitar.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Pasien Termuda Positif Corona, Bayi Usia 45 Hari Diisolasi di RSHS Bandung