SuaraJatim.id - Anggota polisi berinisial NS (36) dilaporkan ke oleh IT (25), istrinya sendiri ke Mapolres Gresik lantaran telah berbuat cabul kepada DM (50), orang tuanya.
Abdullah Syafi'i kuasa hukum korban menyampaikan, aksi cabul polisi itu terbongkar setelah istrinya menemukan foto-foto wanita lanjut usia di dalam telepon seluler suaminya.
Keluarga korban menduga jika NS kerap mencari wanita tua untuk menjadi target aksi pencabulannya.
"Menurut info, ini bukan aksi pertama kalinya. Dia juga banyak mengincar wanita yang lebih tua jadi korbannya. Kemungkinan ada korban lain yang ingin melapor juga," katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga:Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan NS itu terbongkar setelah sang mertua tak tahan lagi dengan perilaku menantunya.
Dari laporan yang disampakan ke polisi, aksi bejat itu dilakukan sebanyak 7 kali selama kurun waktu 3 bulan.
"Bentuk pelecehan yang dilaporkan korban adalah berupa mencium dan meraba tubuh mertuanya sendiri. Tidak sampai berhubungan badan," kata dia.
Parahnya lagi, aksi bejat ini terus dilakukan meski kondisi rumah tidak sepi. Pelaku dengan berani melakukan pelecehan meski di dalam ruangan lain ada istrinya dan mertua laki-laki. Pelecehan itu mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan, yaitu memperlihatkan kemaluannya.
Lantaran tak sudi melihat orangtuanya dicabuli, IT bersama ibun dan pengacaranya lalu melaporkan suaminya ke Mapolres Gresik.
Baca Juga:Gagal Perkosa Nenek-nenek, Hendra Diciduk Polisi saat Mau Kabur ke Bali
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari mengaku jika polisi telah menerima laporan terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan NS. Namun dia belum bisa berkomentar lebih banyak. "Iya benar," ucapnya.
- 1
- 2