SuaraJatim.id - Penyebaran wabah virus Corona (COVID-19) yang semakin meningkat membuat Polda Jatim melakukan langkah represif guna melakukan pencegahan terhadap virus memarikan ini.
Salah satunya adalah mengerahkan Raisa atau Mobil Pengurai Masa milik Direktorat Sampta Polda Jawa Timur. Demikian dilansir Berita Jatim, Senin (30/3/2020) hari ini.
Raisa ini memberikan imbauan agar warga tidak berkumpul dan nongkrong yang tidak penting, andaikan membeli makanan harap untuk segera dibungkus dan disantap di rumah masing masing, agar terhindarnya penyebaran virus tersebut.
Adapun dari patroli dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Brimob, Samapta, Reskrim, Intel, Binmas, Dokkes, Lalulintas, Humas, TI, Provos Polda Jawa Timur.
Baca Juga:Takut Corona, Jasad Pak Camat Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan
Tim Gabungan tersebut telah menghimbau agar masyarakat melakukan kegiatan yang memincu kerumunan dan kumpul-kumpul di beberapa mal, kafe dan rumah makan cepat saji di Jawa Timur.
Diketahui, Jawa Timur menjadi lokasi kedua penyebaran virus corona setelah Jakarta. Bahkan sejumlah kota di Jatim seperti Kediri dan Gresik ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona.