Sekolah Libur karena Corona, Pelajar di Kediri Malah Kumpul dan Balap Liar

"Mereka menggelar balapan liar tidak sekali ini, sudah sering sebelumnya."

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 April 2020 | 07:26 WIB
Sekolah Libur karena Corona, Pelajar di Kediri Malah Kumpul dan Balap Liar
Petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, mengamankan ratusan remaja yang kedapatan menggelar balapan liar sepeda motor di kawasan GOR Joyoboyo, Kota Kediri. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, mengamankan ratusan remaja yang kedapatan menggelar balapan liar sepeda motor di kawasan GOR Joyoboyo, Kota Kediri. Setelah petugas datang dari berbagai arah, mereka tidak dapat kabur.

Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, petugas Satpol PP sempat mencari bala bantuan Polsek Mojoroto dan Satuan Sabhara Polresta Kediri karena banyaknya jumlah remaja yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Setelah berhasil diamankan, para remaja itu kemudian digiring ke Markas Satpol PP yang ada di Jalan Veteran, Kota Kediri.

“Sekaligus kita beri efek jera kepada mereka. Kita limpahkan penangananya ke pihak berwajib. Mereka menggelar balapan liar tidak sekali ini, sudah sering sebelumnya ,” Kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nurkamid, Selasa (31/3/2020) .

Dari ratusan remaja yang terjaring razia, banyak dari ,ereka yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA. Satpol PP menyayangkan aksi tersebut, karena pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan sudah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah sementara waktu terkait pendami wabah virus corona. Para pelajar justru berkumpul bersama menggelar balapan liar.

Baca Juga:Jenguk Cucu di Mojokerto, PDP Asal Jakarta Berusia 57 Tahun Meninggal Dunia

“Padahal di edaran Dinas Pendidikan mereka diliburkan untuk isolasi diri harapannya tinggal di rumah saja, tetapi justru membentuk sekumpulan untuk menggelar balapan liar. Kita kan tidak tau kalau di antara sekumpulan terinfeksi virus atau tidak , maka itu kita cegah dan kita antisipasi bersama, ” imbuhnya.

Sekumpulan remaja badung dianggap menganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Penertiban ini mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2016. Disamping itu juga mereka telah dianggap telah melanggar surat edaran wali kota tentang pencegahan endemi virus corona tidak boleh berkumpul dan bergerombol.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor mau pun kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Mereka yang melanggar peraturan lalu lintas langsung dilakukan penindakan dilokasi. Yang terdata ada sebanyak 143 orang penonton maupun yang ikut balapan liar terjaring. Bahkan, satu di antaranya perempuan. Sementara kendaraan yang berhasil diamankan oleh petugas berjumlah 99 unit.

Baca Juga:PLN Siap Laksanan Kebijakan Presiden Bebaskan Tagihan Listrik 450 VA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak