SuaraJatim.id - Polisi meringkus gadis belia berinisial LUD (19) terkait kasus pembuangan bayi yang baru saja dilahirkannya. LUD membuang bayi tersebut di atas lonteng rumah tetangganya.
Kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya itu terjadi di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Keranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (3/3/2020) malam.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi mengatakan, awal mula kasus ini terjadi saat pelaku dicurigai orang tuanya berlama-lama di kamar mandi.
"Setelah di tunggu kurang lebih 30 menit, ternyata LUD tidak keluar-keluar dari kamar mandi," kata Sodik seperti dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga:Satu Keluarga di Sawah Besar Kena Corona, Ini yang Dilakukan Warga Sekitar
Kasus ini terbongkar setelah Parto, tetangga pelaku mendengar suara benda jatuh dari atas genteng rumahnya. Parto mulai curigai ketika mendengar suara tangisan anak bayi yang berasal dari atas genteng.
“Setelah dicek oleh Parto di atas genteng, didapati seorang bayi yang baru lahir tergeletak di atas genteng tepatnya tersangkut di saluran talang rumahnya Parto. Kemudian bayi tersebut oleh Parto bersama istrinya dibawah ke RS. Hasanah Kota Mojokerto,” kata dia.
Beruntung, bayi akhirnya bisa diselamatkan dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Atas perbuatannya itu, LUD kini harus mendekam di penjara.
“Terduga Pelaku bisa dijerat oleh UU Perlindungan Anak Juncto Percobaan Pembunuhan jika terbukti nantinya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motifnya" katanya.
Baca Juga:Mudik Berisiko Tularkan Corona, Yurianto: Kuatkan Diri Agar Tak Bepergian