SuaraJatim.id - Seorang pemudik asal Jakarta dilaporkan meninggal di RSUD dr Soedono Madiun pada Kamis (9/4/2020) sore. Perempuan berusia 23 tahun tersebut meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Perempuan berinisial L tersebut ditetapkan sebagai pasien PDP karena memiliki riwayat tinggal di zona merah Covid-19, Jakarta. Sebelum mengembuskan nafas terakhir, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soedono selama dua hari.
L diketahui bekerja sebagai baby sitter di Jakarta. Dia merupakan warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Mashudi mengatakan, pasien PDP tersebut telah dimakamkam pada Jumat (10/4/2020) dini hari.
Baca Juga:Pulang dari Gowa, PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Moewardi Solo
"Dimakamkan Jumat dinihari dengan SOP pemakaman jenazah corona," kata Mashudi, Jumat (10/4/2020).
Meski begitu Mashudi mengemukakan, pihaknya belum bisa memastikan perempuan tersebut positif Covid-19 atau tidak karena hasil swab korban belum diketahui.
Dengan demikian, angka kematian warga berstatus PDP Covid-19 di Kabupaten Madiun. Sehingga saat ini, ada dua warga berstatus PDP yang meninggal dunia. Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Madiun yang bekerja sebagai kernet bus juga meninggal dunia dengan status PDP Covid-19.
Pemuda berusia 19 tahun memiliki riwayat perjalanan di Jakarta, sebelum akhirnya mudik di Madiun. Pasien tersebut sempat dirawat di RSUD dr Soedono sebelum akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:Tak Sempat Ikut Rapid Test, Satu PDP Corona di Medan Meninggal Dunia