Pastinya, mantan Bupati Trengalek itu menyebut, penerima Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan program jaring pengaman sosial milik pemprov.
“Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” kata Emil.
Jika ada kasus semacam ini, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.
“Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” tandasnya.
Baca Juga:KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna
- 1
- 2