SuaraJatim.id - Kakek berinisial HS (49), di Banyuwangi, Jawa timur, tega menyodomi dua bocah yang masih berusia di bawah umur. Yang membuat khalayak geram, kedua korban ternyata masih cucu tiri tersangka.
“Awalnya kita mendapat laporan dari seseorang, dimana yang bersangkutan menyatakan bahwa telah terjadi kasus sodomi seorang kakek terhadap dua orang bocah di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin petang (13/04/2020).
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui telah menyodomi kedua cucunya tersebut.
“Kedua korban adalah cucu tiri tersangka. Korban pertama berusia 13 tahun dan korban kedua masih berusia 2 tahun,” kata Kapolresta seperti diberitakan Suaraindonesia--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Korban pertama, disodomi oleh tersangka sejak masih kelas 1 SD hingga korban menginjak SMP.
Tersangka merayu korban agar mau melakukan hubungan badan sesama jenis dengan iming-iming diberi uang dan permen.
“Sedangkan untuk korban kedua (berusia 2 tahun), dipaksa untuk melayani nafsu bejat dan menyimpang kakek tirinya tersebut,” ungkap Kapolresta Arman.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam, satu potong celana panjang berwarna biru, satu potong kaos berwarna hitam bergambar orang dan satu potong celana pendek warna cokelat muda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus meringkuk di balik jeruji tahanan. Tersangka terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Top 5 Olahraga: Kasus Sodomi Pelatih Bulutangkis, Air Mata Si Leher Beton