Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong

"Ritual ini atas permintaan warga yang tertuduh diduga memiliki ilmu santet," jelas Muansin.

Reza Gunadha
Selasa, 10 Maret 2020 | 18:10 WIB
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
Ritual Sumpah Pocong di Desa Sidowangi. [Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Suami istri asal Banyuwangi meminta dilakukan ritual sumpah pocong, karena tidak terima dituduh menjadi dukun santet.

Pasutri tersebut adalah Haji Sahir dan Hajah Suhema, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Jawa Timur.

'Sumpah pocong' dipimpin langsung oleh ulama setempat, dengan disaksikan oleh Tokoh Agama, Tokoh masyarakat setempat di masjid Babul Muttaqin.

Pantauan SuaraIndonesia—jaringan Suara.com, Selasa (10/3/2020), keduanya dibungkus kain kafan layaknya jenazah orang yang meninggal dunia.

Baca Juga:Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet

"Kedua belah pihak (tertuduh dan penuduh) sebenarnya sudah saling memaafkan di Kantor Desa. Cuma yang dituduh ini meminta satu hal untuk sumpah pocong," kata Kepala Deda Sidowangi, Muansin, seusai prosesi ritual sumpah pocong.

Ritual sumpah pocong ini diminta langsung oleh pihak tertuduh, untuk memulihkan nama baiknya di masyarakat karena sudah dituduh memiliki ilmu santet atau sihir.

"Ritual ini atas permintaan warga yang tertuduh diduga memiliki ilmu santet," jelas Muansin.

Kapolsek Wongsorejo Ajun Komisaris Kusmin menyampaikan, fenomena ini merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah.

Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri sudah ada beberapa kali kasus tuduhan warga memiliki ilmu santet dan sihir. Namun, mereka tidak bisa membuktikannya.

Baca Juga:Pembakar Polsek Sumpah Pocong di Sidang: Jika Berbohong Saya Siap Kena Azab

"Rata-rata di sini (Kecamatan Wongsorejo) mereka yang tertuduh meminta sumpah pocong sendiri. Tertuduh hanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang dituduhkan," tegas AKP Kusmin.

Semua masalah ini, masih Kusmin, sebelumnya sudah dimediasi dpada tingkat perangkat desa. Namun, tertuduh lebih meyakinkan kepada masyakat melalui sumpah pocong.

"Sudah 2 kali dimediasi di Kantor Desa.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini