SuaraJatim.id - Mursam, lelaki berusia 64 tahun yang menjadi korban pembunuhan karena dituduh dukun santet, pernah melakukan ritual sumpah pocong di hadapan warga pada 2006 silam. Mursam saat itu dituduh memiliki ilmu teluh.
Kepala Desa Kalidilem Abdullah menjelaskan, korban sejak dulu sudah diduga sebagai penganut ilmu hitam oleh warga sekitar.
"Pak Mursam pada 2006 pernah disumpah pocong karena diduga sebagai dukun santet oleh warga sekitar. Isu ini sudah tenggelam namun muncul kembali pada 2014 dan dilakukan kembali pengambilan sumpah pocong," kata Abdullah seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Senin (18/11/2019).
Namun saat itu, kata dia, warga ragu-ragu dan tidak jadi melaksanakan pengambilan sumpah pocong untuk kali kedua.
Baca Juga:Dituduh Dukun Santet, Seorang Warga Desa Dibunuh dengan Sadis
Sementara itu, pascakejadian pembunuhan, Satreskrim Polres Lumajang langsung menggelar olah TKP yang dipimpin langsung oleh kapolres. Olah TKP dilakukan di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung.
Dalam olah TKP ini terdapat tujuh posisi letak korban dan letak perlukaan korban yang diambil Satreskrim.
“Melihat dari luka bacoknya, dugaan kami korban dibacok menggunakan celurit. Perlukaan yang lebar dan cukup dalam di area leher dan punggung mengindikasikan kalau korban di bacok dari arah belakang menggunakan celurit,” ucap Arsal di TKP.
Arsal mengatakan, dugaan sementara penyebab pembunuhan itu adalah isu dukun santet. Ia juga mendapat informasi ada beberapa peristiwa kematian warga yang dikaitkan dengan keberadaan korban pada saat itu.
Namun, soal santet ini, kata Arsal, tentu tidak dapat dibuktikan kebenarannya. "Isu dukun santet seringkali muncul karena ketidaksenangan kepada seseorang. Tidak boleh main hakim sendiri. Pelaku pembunuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Dituduh Jadi Dukun Santet, Warga Pamekasan Sumpah Pocong
“Penyidik akan mencari pelakunya," ujar Arsal.
- 1
- 2