Warga Ancam Tutup Paksa Tambang Emas Tumpang Pitu: Kami Tunggu Khofifah

Warga merasa Pemprov Jatim tak berpihak.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:17 WIB
Warga Ancam Tutup Paksa Tambang Emas Tumpang Pitu: Kami Tunggu Khofifah
Warga Tumpang Pitu menggelar Salat Hajat di depan Kantor Gubernur Jatim pada Kamis (20/2/2020). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi mengancam akan menutup tambang emas tumpang pitu karena merusak liingkungan. Itu dia katakan saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (28/2/2020) kemarin.

Mereka menuntut penghentian industri tambang emas. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup bagi media selama kurang lebih 1,5 jam. Usai pertemuan, Khofifah beramah tamah dan berbincang dengan beberapa warga.

Sayangnya, Khofifah enggan memberi pernyataan ke media. Ia melimpahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim Setiajit yang juga hadir dalam pertemuan.

"Biar Pak Setiajit saja, monggo," ujar Khofifah.

Baca Juga:Kenapa Tambang Emas Tumpang Pitu Harus Ditolak?

Setiajit yang berada tidak jauh dari Khofifah langsung menghampiri awak media. Ia menyebut pemberian sanksi administrasi baru bisa diberikan bila ada pelanggaran di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Misalkan ada pelanggaran pasal 40, pasal 41, pasal 23, pasal 70, pasal 71, atau bahkan juga ada pelanggaran pasal 128 terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009," kata Setiajit.

Namun, ia yakin pelanggaran di dalam pasal-pasal itu tidak terjadi. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan sanksi administrasi atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kendati demikian, Setiajit mengaku bakal melakukan evaluasi, termasuk menginstruksikan inspektur tambang dan tim pengawas pertambangan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran kerusakan lingkungan.

"Tapi saya yakin itu tidak terjadi karena sudah diawasi Kementerian LHK juga," tuturnya

Baca Juga:Lika Liku Penolak Tambang Tumpang Pitu Bersepeda Banyuwangi - Surabaya

Selain itu, pihaknya juga akan melihat ada tidaknya pemukiman yang terkena titik kordinat pengembangan kawasan pertambangan di Gunung Salakan. Terakhir terkait titik tangkapan air. Dinas ESDM bakal melakukan evaluasi terkait kemungkinan berkurangnya air di sekitar tambang.

Sementara itu, juru bicara warga Desa Sumberagung, Nur Hidayat, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan. Menurutnya, Khofifah kurang memihak terhadap masyarakat yang terdampak tambang.

"Berkas sudah kami serahkan ke Gubernur, di situ harusnya Gubernur mempelajari laporan kita. Bukan justru mengadu dengan kelompok pro (tambang)," kata pria yang biasa dipanggil Dayat itu.

Warga mengklaim berkas yang diserahkan berisi kajian kerusakan lingkungan sesuai dengan undang-undang. Dengan itu, mereka berharap gubernur mencabut IUP PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI) di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan.

Warga, kata Dayat, memberikan waktu 30 hari kepada gubernur untuk memberikan tanggapan atau keputusan.

"Apapun keputusannya akan kami tunggu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini