Saat Corona, Lisa Semampow Jual 600 Perempuan di FB, Paling Murah Rp 1 Juta

Prostitusi onlie ini dibongkar.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 April 2020 | 14:58 WIB
Saat Corona, Lisa Semampow Jual 600 Perempuan di FB, Paling Murah Rp 1 Juta
Prostitusi online. (dok polisi)

"Sementara dari perbuatan memucarikan korban FN dan NV, hasil keuntungan yang didapat tersangka LS sebesar Rp5 juta," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiga muncikari, sebanyak 600 perempuan yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang ini disebut memiliki berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda.

"Ada macam-macam ya, mulai dari mahasiswi, SPG, freelance sampai ada yang sebagai pekerja kantor. Kami amankan pula foto-foto ini. Foto-foto ini adalah sarana untuk memasarkan, menarik pelanggabnya. Ada 600 foto," ungkapnya.

Setelah ketiganya ditangkap, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga tersangka ini dijerat Pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Baca Juga:Siswa SMA Cabuli Bidan Desa yang Tidur di Puskesmas saat Hujan Deras

"Ketiga pelaku akan di pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidanan denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," pungkasnya.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini