Habis Buat Berjudi dan Foya-foya, Pak RT Suka Embat Perhiasan Warga

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi mengatakan jika pelaku telah ditangkap dan dalam pemeriksaan.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 16 April 2020 | 09:33 WIB
Habis Buat Berjudi dan Foya-foya, Pak RT Suka Embat Perhiasan Warga
Ilustrasi. [Antara]

SuaraJatim.id - Polisi meringkus Ketua RT di RW 04 Desa Sepande Kecamatan Candi, Sidoarjo lantaran terlibat dalam kasus pencurian. Pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian di rumah warga ini diketahui berinisial F.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi mengatakan jika pelaku telah ditangkap dan dalam pemeriksaan. Namun, Yudha belum mau menjelaskan secara rinci kasus ini lantaran polisi masih mengorek keterangan dari pelaku.

"Biar selesai dulu pemeriksaan, biar jelas dan terang," katanya seperti diwartakan Beritajatim.com, Rabu (15/4/2020).

Terpisah, menurut sumber Beritajatim.com di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, uang hasil pencurian beberapa kali yang dilakukan pelaku, mulai uang senilai Rp 7 juta sebanyak dua kali dan senilai Rp 3 juta, dihabiskan untuk foya-foya di luar rumah hingga berjudi.

Baca Juga:Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri

Sedangkan perhiasan yang dicuri pelaku, masih dalam proses pengembangan.

"Kalau uang belasan juta, diakui pelaku habis dibuat untuk senang-senang dan berjudi. Sedangkan perhiasan-perhiasan yang dicuri, masih di dalami oleh petugas. Apakah dijual ke penadah atau lainnya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini