SuaraJatim.id - Niat hati ingin mencari pekerjaan, barang berharga NRN (40) ini malah hilang dibawa kabur Eko Suliswantoro (38). Eko yang merupakan warga Dusun Grogolan RT.02/05 Desa Rejoslamet Mojowarno Jombang diringkus Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (16/4/2020).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui jejaring sosial facebook.
Pelaku yang menggunakan akun I Wayan Brahmana ini mengajak ketemuan dengan korban untuk menawarkan pekerjaan di kantor ekspedisi di sebuah warung kopi “Cak Aji” di Jalan Raya Punokawan Kec. Krian.
Nah, saat ketemuan itulah pelaku meminta korban untuk menyerahkan HP nya untuk dikasih mantra agar terhindar dari pengaruh jahat.
Baca Juga:Bocah Pencuri BH dan Celana Dalam Warga Dianiaya, Ini Respons Ganjar
Usai dimantrai, HP tersebut kemudian disuruh memasukkan ke dalam tas bersama HP anak korban. Tas tersebut kemudian dimasukkan dalam jok motor pelaku.

“Pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan badan tapi sebelum itu korban disuruh untuk mengambil air wudu di kamar mandi,” kata Kompol M Kholil Kapolsek Krian, seperti dikutip dari Beritajatim -- Jaringan Suara.com, Jumat (17/4/2020).
Kholil menambahkan bahwa saat korban mengambil air wudu inilah, pelaku langsung kabur sambil membawa HP yang ada di jok motornya. Korban pun kemudian kejadian tersebut ke Mapolsek Krian.
“Pasca laporan, anggota Reskrim Polsek Krian melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini Polisi tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus yang telah dilakukan Tersangka.
Baca Juga:Ini Penyebab 36 Mahasiswa STT Bethel Positif Terinfeksi Covid-19
“Kita menunggu mungkin ada korban lain yang juga telah diperdayai pelaku ini,” ujar Kholil memungkasi.