SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya penghina Nabi Muhammad yang mengubah syair lagu "Aisyah Istri Rasulullah" telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih diamankan di markas kepolisian setempat. Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, penetapan tersangka B didasari dua alat bukti cukup.
"Kita tetapkan tersangka. Masih kita amankan. Saat ini kita masih periksa saksi ahli," jelasnya kepada Suara.com, Jumat (17/4/2020) malam.
Lebih lanjut Arief mengatakan, dari pengakuan tersangka B, motifnya mengubah lirik lagu Aisyah hanya untuk bercanda dengan temannya.
Baca Juga:Diiringi Teriakan Takbir, Penghina Nabi Muhammad Ditangkap Polisi
"Motifnya guyonan atau bercanda dengan temannya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Surabaya dibekuk polisi usai videonya viral di media sosial. Dia dianggap menghina Nabi Muhammad. Dari video yang diunggah melalui akun Instagram ndorobeii (16/4/2020), pemuda ini merekam dirinya menyanyikan lagu "Aisyah Istri Rasulullah" dengan mengubah liriknya.
"Manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah," lantun pemuda tersebut.
Ia juga menunjukkan segelas minuman yang diduga anggur merah. Unggahan tersebut sempat viral sehingga membuat kepolisian turun tangan. Ia pun dibekuk kepolisian Surabaya karena aksinya tersebut.
Dalam rekaman video penangkaannya, pemuda ini dengan tangan terborgol dituntun menuju mobil polisi. Warga yang menunggunya di luar rumah pun meneriakan takbir atas penangkapan pemuda ini.
Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad Digiring Polisi Diiringi Sholawat Rasul
Kontributor : Achmad Ali