SuaraJatim.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik akhirnya menutup semua pelayanan angkutan orang di Pelabuhan Gresik, Minggu (26/4/2020).
Penutupan pelabuhan merujuk surat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan mudik.
Pantauan di lapangan, kantor pelayanan yang menjadi tempat transit para penumpang kapal, mulai tampak lenggang.
Tidak seperti satu hari sebelumnya, para penumpang terlihat berjubel mengantre tiket tujuan kapal ke Bawean. Namun hari ini, pemandangannya berbeda jauh.
Baca Juga:Minta Tindak Tegas Pelaku Kriminal saat PSBB, DPRD: Kalau Perlu Tembak Saja
Kantor pelayanan yang biasa ramai orang kini sepi. Semua pintu pelabuhan ditutup.
Di setiap kaca ada pengumuman. Isinya pemberitahuan terkait keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, yakni pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri dan pencegahan penyebaran virus Corona.
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik, Capt Masri T Randa Bunga mengatakan, penutupan pelayanan angkutan orang ini berlaku mulai 26 April 2020 hari ini sampai 31 Mei 2020.
Penutupan berkaitan larang pulang kampung dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Iya betul, semua kapal angkutan orang tidak melayani penumpang. Tapi kapal angkutan barang masih beroperasi," kata Masri saat ditemui di wilayah kerjanya Pelabuhan Gresik.
Baca Juga:Legenda NBA Dennis Rodman Harap Kabar Kim Jong Un Sakit Keras Tidak Benar
Kendati demikian, pihaknya tetap mempersilahan Kapal Gili Iyang tetap beroperasi dengan rute Bawean-Gresik.
- 1
- 2