Minta Tindak Tegas Pelaku Kriminal saat PSBB, DPRD: Kalau Perlu Tembak Saja

"Di media sosial tampaknya sudah banyak tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas," kata Wakil Ketua DPRD Jatim.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 26 April 2020 | 19:44 WIB
Minta Tindak Tegas Pelaku Kriminal saat PSBB, DPRD: Kalau Perlu Tembak Saja
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan turut menaikkan angka kriminalitas di Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Sahat mengatakan, sudah banyak tanda-tanda meningkatnya kriminalitas setelah PSBB diberlakukan sejak, Selasa (28/4/2020) lalu.

"Kita harus mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun belum tahu 100 persen itu hoaks atau tidak. Tapi, di media sosial tampaknya sudah banyak tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas. Itu sudah mulai muncul," ungkap Sahat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).

Sahat pun meminta pihak kepolisian melakukan tindakan tegas. Kalau perlu, kata Sahat, pelaku kriminal ditembak bila membahayakan orang lain, termasuk anggota kepolisian.

Baca Juga:Larangan Mudik, Bus di Terminal Cicaheum Bandung Masih Angkut Pemudik

"Kalau memang itu membahayakan, dengan melakukan penindakan di tempat, kalau perlu ditembak ya ditembak saja, enggak apa-apa," ucapnya.

Ia menilai penembakan tersebut sebagai bentuk tindakan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal.

Selain itu agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

"Karena ini situasinya betul-betul sangat membutuhkan sentuhan aparat penegak hukum dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sahat berharap aturan tersebut bisa diaplikasikan pada masa PSBB Surabaya Raya.

Baca Juga:Legenda NBA Dennis Rodman Harap Kabar Kim Jong Un Sakit Keras Tidak Benar

Tindakan tegas harus benar-benar bisa diterapkan dalam kondisi pandemi seperti ini agar tak mengganggu kenyamanan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini