- Polrestabes Surabaya menangkap 14 tersangka sindikat joki SNBT yang melibatkan tiga dokter aktif dalam praktik kecurangan tersebut.
- Sindikat ini telah beroperasi sejak 2017 dan melayani 150 klien dengan tarif hingga Rp700 juta per kursi.
- Penangkapan bermula di Unesa pada 21 April 2026 setelah pengawas menemukan peserta yang menggunakan dokumen kependudukan palsu.
SuaraJatim.id - Di balik ketatnya persaingan memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri (PTN), sebuah gurita sindikat "jalan pintas" telah berakar selama hampir satu dekade.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini menggambarkan runtuhnya jaringan joki Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang berbasis di Surabaya.
Kasus ini bukan sekadar kecurangan biasa. Polrestabes Surabaya berhasil menggulung 14 tersangka yang bekerja secara profesional, terstruktur, dan yang paling mengejutkan melibatkan tiga orang dokter aktif.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkap tiga dokter yang terlibat berinisial BPH (29), DP (46), dan MI (31). Ketiganya adalah dokter yang berpraktik di Sumenep, Sidoarjo, dan Pacitan.
Baca Juga:Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan
Drama penangkapan ini bermula di ruang ujian Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026. Seorang peserta berinisial HER tampak begitu tenang mengerjakan soal-soal sulit.
Bahkan, ia mampu menyelesaikan ujian jauh lebih cepat dibanding peserta lainnya dengan estimasi skor menembus angka 700, sebuah nilai "dewa" yang sulit dicapai secara organik.
Namun, ketenangan itu runtuh saat pengawas ujian mulai merasa curiga. Hasil verifikasi data menunjukkan kejanggalan fatal. Wajah peserta di ruang ujian identik dengan foto peserta tahun sebelumnya, namun dengan identitas yang berbeda.
"Hasil konfirmasi ke sekolah menunjukkan identitasnya benar, tetapi foto yang digunakan bukan milik pemilik data sebenarnya," jelas Kombes Luthfie.
HER hanyalah pion di lapangan, seorang joki yang menyamar menggunakan dokumen kependudukan palsu.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2017. Sang otak utama, berinisial K, diduga telah melayani sedikitnya 150 klien dalam kurun waktu sembilan tahun.
Skala operasinya pun masif, menjangkau kampus-kampus di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.
Untuk bisa menikmati jasa "jalur belakang" ini, orang tua calon mahasiswa harus merogoh kocek sangat dalam. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp500 juta hingga Rp700 juta per kursi, terutama untuk fakultas bergengsi seperti Kedokteran.
Uang haram tersebut kemudian dibagi-bagi ke dalam berbagai klaster. Pertama adalah klaster penerima dan pemberi order sebagai penghubung antara wali murid dan sindikat.
Lalu joki lapangan yaitu para "otak encer" yang dibayar Rp20 juta hingga Rp75 juta untuk sekali ujian. Klaster terakhit adalah pembuat Dokumen spesialis pemalsu KTP dan dokumen kependudukan agar joki bisa lolos verifikasi fisik.
Meski sindikat ini beroperasi sangat rapi dan melibatkan joki yang mampu menyusup ke ruang ujian, kepolisian menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan keterlibatan orang dalam dari pihak kampus.