- Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di SDN Tegalrejo 1, Kabupaten Blitar, mengancam fasilitas vital ruang belajar siswa.
- Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar meminta penundaan proyek karena tidak adanya bangunan alternatif bagi aktivitas sekolah yang terdampak.
- Agus Santoso merekomendasikan kajian ulang agar proyek koperasi tidak dilaksanakan pada tahap pertama demi menjaga kelangsungan pendidikan siswa.
SuaraJatim.id - Di balik riuhnya ambisi pembangunan ekonomi desa, terselip sebuah kekhawatiran yang mendalam di SDN Tegalrejo 1, Kabupaten Blitar.
Sekolah yang selama ini menjadi kawah candradimuka bagi 106 siswa tersebut kini berada di titik nadir. Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengancam akan "menggusur" sejumlah fasilitas vital sekolah demi tegaknya bangunan komersial.
Bukan sekadar dinding tua yang terancam, melainkan denyut nadi pendidikan. Ruang guru, kantor kepala sekolah, laboratorium, hingga musala masuk dalam daftar area yang bakal terdampak proyek tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tak tinggal diam. Sang nakhoda, Agus Santoso, dengan tegas meminta proyek tersebut ditunda. Baginya, sekolah bukan sekadar aset di atas kertas, melainkan ruang aktif yang tak tergantikan.
Baca Juga:Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
"Aset tersebut masih sangat dibutuhkan untuk proses pembelajaran. Kita harus melihat fakta bahwa aktivitas pendidikan masih berjalan di sana," ujar Agus, Jumat (8/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski lahan tersebut secara administratif berstatus aset desa, namun mengalihfungsikannya menjadi gedung koperasi di saat sekolah masih bernapas di atasnya dinilai sebagai langkah yang tidak bijak.
Polemik di Tegalrejo ternyata lebih pelik dibanding kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Tlogo. Di Tlogo, masih ada "napas buatan" berupa bangunan alternatif untuk memindahkan aktivitas yang terdampak. Namun di Tegalrejo, situasinya buntu.
"Di Tegalrejo, berdasarkan pengamatan kami, alternatif lahan atau bangunan itu tidak ada. Risikonya jauh lebih besar di sini," jelas Agus.
Jika proyek seluas 20 x 30 meter itu tetap dipaksakan berdiri sekarang, sekolah akan lumpuh seketika.
Baca Juga:PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
Dinas Pendidikan telah merekomendasikan agar pembangunan KDMP tidak dimasukkan dalam tahap pertama. Harapannya sederhana agar pemerintah daerah harus melakukan kajian ulang.
Pembangunan ekonomi melalui koperasi memang penting, namun mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.
"Harapan kami, untuk pembangunan KDMP di Desa Tegalrejo tidak dilaksanakan di tahap pertama ini. Nanti bisa di tahap kedua dengan spesifikasi berbeda atau di lokasi yang tidak mengganggu tempat pendidikan," tambah Agus.