Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Kejaksaan Negeri Jember menaikkan status dugaan korupsi klaim dana JKN di rumah sakit ke penyidikan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:07 WIB
Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu
Ilustrasi JKN. Kejaksaan Negeri Jember menaikkan status dugaan korupsi klaim dana JKN di rumah sakit ke tahap penyidikan. [jkn.kemenkes.go.id]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Jember menaikkan status dugaan korupsi klaim dana JKN di rumah sakit ke tahap penyidikan.
  • Praktik kecurangan sistemik berupa phantom billing dan upcoding ini diduga terjadi selama enam tahun sejak 2019.
  • Penyidik telah memanggil 12 saksi guna mengusut kerugian negara akibat manipulasi data klaim oleh beberapa rumah sakit.

SuaraJatim.id - Rumah sakit seharusnya menjadi tempat di mana harapan kesembuhan dirawat. Namun, di Kabupaten Jember, aroma tak sedap justru tercium dari balik meja administrasi sejumlah fasilitas kesehatan.

Bukannya fokus pada pemulihan pasien, beberapa oknum diduga sibuk "mempercantik" tagihan demi menguras dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kini resmi menaikkan gigi dalam perburuan pelaku dugaan korupsi klaim BPJS Kesehatan tersebut.

Tak main-main, praktik lancung ini diduga telah berlangsung secara sistemik selama enam tahun, terhitung sejak 2019 hingga 2025.

Baca Juga:Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn, menegaskan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah tim jaksa menemukan bukti-bukti kuat adanya praktik fraud atau kecurangan yang merugikan negara.

Dua modus utama yang menjadi sorotan tajam adalah phantom billing dan upcoding. Dalam dunia medis yang bersih, istilah ini adalah tabu.

Phantom billing atau "tagihan hantu" terjadi ketika rumah sakit mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diterima oleh pasien. Singkatnya, negara membayar untuk pasien dan tindakan yang hanya ada di atas kertas.

Sementara itu, upcoding tak kalah licik. Modus ini dilakukan dengan cara memanipulasi kode diagnosa. Penyakit yang sebenarnya ringan atau prosedur yang sederhana, disulap dalam dokumen menjadi kondisi medis yang jauh lebih berat. Tujuannya satu agar rumah sakit bisa mencairkan klaim dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari kenyataannya.

Baca Juga:Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi

"Penyidik telah melakukan pemanggilan kepada 12 saksi dalam perkara tersebut," ujar Yadyn dalam sesi Media Gathering di Jember, Kamis (7/5/2026) malam.

Meski status kasus sudah naik ke penyidikan, Kejari Jember masih menunggu angka pasti kerugian negara yang tengah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, sinyal adanya kecurangan massal ini sebenarnya sudah lama terpantau.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Jember sempat membeberkan adanya tiga rumah sakit di wilayah tersebut yang diduga kuat melakukan mark-up klaim.

Sanksi tertulis memang sudah dilayangkan, namun Kejari Jember tampaknya ingin melangkah lebih jauh untuk menyeret aktor intelektual di baliknya ke meja hijau. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak