Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pintu Masuk Kediri

Polres Kediri memprioritaskan pelacakan pemudik di Simpang Tiga Mengkreng.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 26 April 2020 | 16:26 WIB
Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pintu Masuk Kediri
Operasi pemudik di gerbang masuk ke Kabupaten Kediri tepatnya di Simpang Tiga Mengkreng, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Usman Hadi]

SuaraJatim.id - Puluhan kendaraan bermotor didominasi roda empat yang ditumpangi pemudik dihadang aparat di pintu masuk ke Kabupaten Kediri, tepatnya di Simpang Tiga Mengkreng. Mereka diminta putar balik.

Alasannya, para pemudik ini melanggar ketentuan pemerintah. Mereka melanggar Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Tujuan pelarangan mudik yaitu untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Larangan ini berlaku efektif sejak 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Ketentuan ini juga berlaku untuk kendaraan pribadi.

Baca Juga:Puasa Ramadan Hari Ketiga: 24 Pasien Corona Meninggal, 65 Orang Sembuh

Namun masih banyak masyarakat yang tak menghiraukan larangan mudik. Tercatat ada puluhan mobil yang ditumpangi pemudik mencoba masuk ke Kediri.

"Dari kemarin kita sudah melakukan atau memerintahkan kurang lebih 20 kendaraan roda empat (putar balik)," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Pos Cek Poin Covid-19 Mengkreng, Minggu (26/4/2020).

Aparat gabungan terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP berjaga di Pos Cek Poin Covid-19 Mengkreng sejak kemarin.

Mereka menghadang kendaraan dari arah Jombang dan Nganjuk yang mau masuk ke Kediri.

Seperti siang tadi, tampak ada puluhan aparat berjaga. Di bawah terik matahari mereka memeriksa satu per satu kendaraan, menginterogasi, mengecek suhu tubuh dan barang bawaan yang dibawa.

Baca Juga:32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta

"Kami (ingin) pastikan orang-orang ini dalam keadaan sehat, dan yang kami temukan mudik dari luar kota terutama dari kota-kota yang menjadi episentrum, menjadi zona merah, ini kita kembalikan," tegas Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini